Anakku: “Bunda, kapan sih kita ke Lampung?”
Aku: “ Nanti yah, kalau lal liburnya lama.”
Anakku: “Waktu kemarin lal libur seminggu, kita nggak ke Lampung?”
Aku: “Kan sudah bunda bilang, waktu itu pekerjaan bunda tidak bisa ditinggal.”
Anakku:”Jadi kapan?(Mulai menangis)?”
Aku: “Nanti yah kalau setelah lal dibagi raport, kenapa sih lal nggak sabar gitu?”
Anakku: “Lal kangen sama saudara-saudara lal di Lampung.”
Anakku benar-benar sudah kangen dengan saudara-saudaranya di Lampung. Ikatan persaudaraan di Lampung sangat kuat. Walaupun sepupunya ipar kakak saya, tetap saja mereka selalu bilang sekele ekam (maksudnya saudara saya). Kalau dikatakan saudara tidak main-main, mereka akan dengan senang hati menolong berupa materi atau tenaga. Pokoknya tidak akan takut kelaparan dan kesusahan deh, selalu ada orang bersedia menolong. Konsekuensinya, kita juga harus siap sedia jika ada saudara yang minta tolong (dalam hal “apapun”).
Orang Lampung biasa mempunyai nama panggilan dalam keluarga (sering kali saya tidak tahu nama aslinya). Hal ini sering membuat repot bagi orang bukan Lampung seperti saya. Tidak ada panggilan yang sama untuk setiap orang. Satu keluarga yang terdiri dari kakek-nenek, ayah-ibu, anak-menantu, kakak-adik, paman-bibi, cucu-cucu punya panggilan masing-masing. Berbeda dengan kebiasaan orang Sunda seperti di keluarga saya. Misalnya, semua kakak perempuan dipanggil teteh, yang membedakan hanya ditambah nama di belakangnya.
Jika statusnya sudah kakek-nenek, semua yang statusnya cucu harus memanggil dengan panggilan yang sama. Panggilan untuk Kakek (sebagian, saya tidak hafal semua): “atuk”, “opa”, “kakek”, “abah”, “sidi” dll. Nenek: “nyai”, “oma”, “siti”,“ninda” dll . Untuk anak, selain nama asli pemberian orang tuanya, biasanya kakek-nenek akan memberi nama panggilan khusus untuk mereka. Biasanya nama-nama berbau Arab, seperti “Umar”, “Sidik”,dll untuk cucu laki-laki. Untuk cucu perempuan misalnya “Maesaroh”, “Maemunah”, dll. Jika kakek-neneknya meninggal , nama tersebut akan ikut hilang.
Panggilan antar saudara kandung berbeda. Anak laki-laki pertama disebut “kiay”. Nama ini khas sekali sebagai tanda kebanggaan kepada anak ke-1, orang Lampung sangat membanggakan anak ke-1. Selanjutnya ada “abang”, “Bung”, “kakak”, “adin” dll. Semua orang yang umurnya di bawah dia (bukan hanya saudara kandung, saudara sepupu juga) akan memanggil dengan nama tersebut. Untuk anak perempuan ada “atu”, “sus”, “susi”, “yunda”, dll. Pokoknya semakin banyak anaknya, orang tuanya harus semakin kreatif membuat nama panggilan untuk anaknya selain nama asil untuk dicantumkan dalam akte kelahiran.
Untuk paman-bibi ada banyak sekali jenis nama panggilan dari keponakan-keponakannya. Untuk paman “Pak Cik”, “Om”, “Abi”, “Pak Su” dll. Untuk bibi ada: “Ibu Muda”, “Ibu Bungsu”, “Tante”, “binda”dll. Seringkali saya lupa dengan panggilan masing-masing orang, sehingga kalau lupa untuk amannya saya akan panggil “tante” atau “Om”. Biasanya mereka akan bilang: “Jangan panggil tante, panggil aja “Ibu Suhunan” (misalnya).” Aman, selanjutnya diingat-ingat jangan sampai membuat kesalahan lagi. Sip deh.
Spesial untuk menantu perempuan seperti saya. Pertama agak kaget juga (awal saya menikah, buta budaya Lampung), mertua saya memberi nama panggilan. Semua anggota keluarga tidak diperkenankan memanggil nama asli (tidak sopan katanya). Hal ini sebagai tanda penghormatan dan pengakuan bahwa saya diakui sebagai anggota keluarga mereka. Saya diberi nama “Pelita”, konon katanya mudah-mudahan saya bisa memberi cahaya (semacam pencerahan gitu) di keluarga. Mirip lampu petromak gitu he he. Semua orang akan memanggil saya dengan nama tersebut. Keponakan-keponakan saya akan memanggil “Ibu Pelita” (ibu lampu, mungkin). Menantu-menantu perempuan yang lain juga diberi nama panggilan yang “aneh-aneh” misalnya “anjungan”, “indahan”, “pujangga”, “suhunan” dll.
Saya sangat kagum dengan budaya mereka dan banyak belajar dari budaya mereka. “Siap-siap kita liburan ke Lampung ya nak.”
& Komentar
19 Juni, 2009 pukul 11:45 am
Sepakat, umumnya budaya luhur sangat perlu dihargai dan dilestarikan. Manusia yang “berbudaya” akan lebih mampu menjalankan hukum dan agama, Nggih mboten? He.. he.. kalo salah dikoreksi ya..
Salam
19 Juni, 2009 pukul 12:52 pm
Itu salah satu budaya yang baik yang perlu dilestarikan, tapi juga banyak budaya yang “aneh” kalo diterapkan zaman sekarang. Gimana dong?
19 Juni, 2009 pukul 5:01 pm
Ya iyalah.. masa ya iyadong.. Wulan saja Jamilah bukan Jamidong..
, Nggih mboten..
Salam.
Budaya Luhur tentunya..
19 Juni, 2009 pukul 6:07 pm
salam kenal
postingnya asyik
tukeran link yuu